PEMERIKSAAN TERHADAP OBJEK PERKARA NO 27/Pdt.G/2022/PN Pnn
Jumat, 9 Desember 2022
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Painan yaitu Ibu Adek Puspita Dewi, S.H. sebagai Hakim ketua, bersama dengan Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H. sebagai Hakim Anggota dan didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Robert Wilson, S.H. melakukan kegiatan Pemeriksaan Setempat terhadap Objek Perkara no 27/Pdt. G/2022/PN Pnn yang berlokasi di Hilalang Panjang Kenagarian Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberadaannya dan agar para hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara.
#PNPainan
Berita Terkait
- SELAMAT MEMPERINGATI HARI KARTINI 2024
- RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN APRIL 2024
- SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H - PENGADILAN NEGERI PAINAN
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA CUTI BERSAMA DAN LIBUR IDUL FITRI 1445 H
- KPT MENYAPA DAN LAUNCHING APLIKASI SIPACU