Profil Pengadilan

 

Pengadilan Negeri Painan didirikan pada tahun 1974, terletak di Salido Kecamatan IV Jurai yang merupakan Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan, tepatnya di pinggir Jalan Raya Painan-Padang yang berjarak ± 4 km dari Pusat Kota Painan.

Sejarah Pengadilan Negeri Painan bermula saat kemerdekaan Republik Indonesia, daerah hukum Pengadilan Negeri Painan termasuk juga Kabupaten Kerinci dalam satu kabupaten yang dinamai P.S.K. (Kabupaten Pesisir Selatan – Kerinci) yang kemudian dipecah menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Pesisir Selatan Dan Kabupaten Kerinci yang termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Padang.

Pada tanggal 1 Juni 1967 Pengadilan Negeri Painan berdiri sendiri yang berkedudukan di Painan dengan menumpang di gedung Pemerintah Daerah Tingkat II Pesisir Selatan. Baru pada tahun 1974 dibangun gedung kantor Pengadilan Negeri Painan yang terletak di Jalan Raya Medan Sabah Salido (Sekarang Jalan Jenderal Sudirman) berjarak ± 4 km dari pusat Ibu Kota Pesisir Selatan.

Ketua pengadilan negeri painan waktu itu adalah Baharuddin Lubis, S.H. Yang meletakkan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Negeri Painan pada tanggal 17 Januari 1974 dan diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Dan Riau pada tanggal 16 September 1974.

Gedung Pengadilan Negeri Painan memiliki luas 430 m² yang berdiri di atas tanah seluas 3102 m² yang terdiri atas :

  1. Bangunan tidak bertingkat dengan luas : 64 m²
  2. Bangunan bertingkat yang terdiri atas :
    1. Bangunan lantai bawah dengan luas : 280 m²
    2. Bangunan lantai atas dengan luas : 150 m²
    3. Yang mengalami perluasan pada tahun 1985 sebanyak 64 m²
    4. Diperluas kembali pada tahun 1995 sebanyak 110 m²
  3. Selain itu Pengadilan Negeri Painan juga memiliki bangunan sendiri yang digunakan untuk ruang perpustakaan dan ruang arsip seluas : 138 m²

Pengadilan Negeri Painan mempunyai satu tempat sidang yang terletak di Balai Selasa Kecamatan Ranah Pesisir sebelah selatan dari Painan yang berjarak ± 80 km dari ibukota kabupaten. Gedung tersebut didirikan pada tahun 1981 dengan luas bangunan 187 m² di atas tanah seluas 1500 m².

Selain gedung kantor di Salido dan tempat sidang di Balai Selasa, Pengadilan Negeri Painan juga mempunyai sebidang tanah seluas 2945 m² di Tapan Kecamatan Pancung Soal (Sekarang Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan) pada tahun 1985 yang belum ada dibangun tempat sidang sampai sekarang.

 

 

Maklumat Pelayanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download