SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI PAINAN


                                               

Persyaratan SKBH / Insidentil

 

Syarat-Syarat Untuk Mendapatkan Surat Kuasa Bantuan Hukum (SKBH) / Insidentil:

Surat Keterangan Hubungan Keluarga yang dikeluarkan oleh Kelurahan diketahui Camat;

Surat Permohonan untuk beracara yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Painan;

Surat Kuasa bermaterai dari Anggota Keluarga yang lain;

Fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisir;

Fotocopy Surat Nikah;

Fotocopy Akta Kelahiran;

Pas photo ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;

Membayar leges / PNBP.

Maklumat Pelayanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download

banner