Perkuat Integritas PN Painan Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan

Rabu, 04 Februari 2026

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Painan secara resmi menyelenggarakan sosialisasi internal mengenai Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pondasi integritas seluruh aparatur peradilan di lingkungan PN Painan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh pimpinan PN Painan ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf dan PPPK. Sosialisasi ini bertujuan untuk:

Menanamkan Budaya Antirasuah: Memberikan pemahaman mendalam mengenai klasifikasi gratifikasi yang wajib dilaporkan dan cara menghindarinya.

Mitigasi Konflik Kepentingan: Memastikan setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas bebas dari pengaruh kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat merusak objektivitas.

Meningkatkan Kepercayaan Publik: Memastikan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan pelayanan yang bersih, transparan, dan tanpa dipungut biaya di luar ketentuan (PTSP yang akuntabel).

Dalam sesi tersebut, ditekankan bahwa integritas bukanlah sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus dipegang teguh dalam setiap helaan napas pelayanan di pengadilan. Seluruh aparatur berkomitmen untuk menjaga marwah institusi dengan menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta penegasan kembali komitmen bersama untuk menjaga status PN Painan sebagai zona yang bebas dari korupsi dan praktek-praktek menyimpang lainnya.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Jam Kerja dan Layanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download