Rapat Tindak Lanjut Dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri

Selasa, 30 Januari 2024

 

Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Rapat tindak lanjut dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan Bapak Y. Teddy Windiartono, S.H., M.Hum. yang diikuti oleh Hakim Pengawas PTSP, Hakim Pengawas PTIP, Hakim Pengawas Hukum/Humas, Panitera dan Sekretaris.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download