Rapat Tindak Lanjut Dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Selasa, 30 Januari 2024
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Rapat tindak lanjut dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan Bapak Y. Teddy Windiartono, S.H., M.Hum. yang diikuti oleh Hakim Pengawas PTSP, Hakim Pengawas PTIP, Hakim Pengawas Hukum/Humas, Panitera dan Sekretaris.
Berita Terkait
- Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik
- Seminar Internasional "Peningkatan Kepemimpinan Hakim perempuan Menuju Badan Peradilan Yang Agung"
- Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke 71 Tahun IKAHI
- SELAMAT MEMPERINGATI HARI KARTINI 2024
- RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN APRIL 2024