Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan

Selasa, 29 November 2022

 

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Hakim Pengadilan Negeri Painan Bapak Syofyan Adi, S.H., M.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download