Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
Selasa, 29 November 2022
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Hakim Pengadilan Negeri Painan Bapak Syofyan Adi, S.H., M.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Berita Terkait
- Bimbingan Teknis Anonimisasi Putusan Pengadilan Negeri Painan
- Pembinaan Hakim Angkatan IX Sewilayah Hukum PT Padang oleh YM KPT Padang
- Dirgahayu BHAYANGKARA Republik Indonesia Ke - 79 Tahun
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA HARI LIBUR NASIONAL TAHUNBARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H