PELAKSANAAN TES URINE PENGADILAN NEGERI PAINAN TA 2022
Rabu, 21 Desember 2022
Pengadilan Negeri Painan bekerja sama dengan Puskesmas Salido mengadakan tes narkoba untuk aparatur Pengadilan mulai dari Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Calon Pegawai Negeri Sipil serta PPNPN Pengadilan Negeri Painan. Kegiatan ini sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pengadilan Negeri Painan


Kegiatan dimulai dengan pengambilan sample urine yang dimulai pukul 09.00 WIB kemudian dilakukan pengecekan kembali oleh dokter agar mengetahui apakah ada obat-obatan yang dikonsumsi atau tidak. Diharapkan, dengan adanya pengecekan urine secara berkala ini dapat menjadi salah satu ikhtiar dan usaha Pengadilan Negeri Painan untuk memberikan pelayanan yang prima dengan menjauhkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Painan dari narkoba.
#PNPAINAN
Berita Terkait
- Eksekusi Perkara Perdata nomor 29/Pdt.G/2016/PN Pnn Berjalan Sukses dan Kondusif
- KPT PADANG MENYAPA
- Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) RI tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan
- 📢 RELAAS PANGGILAN UMUM (SURAT TERCATAT) Pengadilan Negeri Painan Nomor Perkara: 3/Pdt.G/2026/PN Pnn
- Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Padang






