Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
Kamis, 8 Juni 2023
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Hakim Pengadilan Negeri Painan Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
#PNPainan
Berita Terkait
- Bimbingan Teknis Anonimisasi Putusan Pengadilan Negeri Painan
- Pembinaan Hakim Angkatan IX Sewilayah Hukum PT Padang oleh YM KPT Padang
- Dirgahayu BHAYANGKARA Republik Indonesia Ke - 79 Tahun
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA HARI LIBUR NASIONAL TAHUNBARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H