Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap - KeJaksaan Negeri Pesisir Selatan
Kamis, 12 Desember 2024
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Pesisir Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Painan Ibu Silvya Terry, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan dihadiri juga oleh FORKOPIMDA Pesisir Selatan.

.jpg)
.jpg)
Berita Terkait
- Tingkatkan Kualitas Layanan : PN Painan Gandeng Bank BSI Gelar Sosialisasi Pelayanan Prima
- PN Painan Borong Pengharagaan Dalam KPPN Painan Awards tahun 2025
- Perkuat Integritas PN Painan Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
- Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Padang
- Wujudkan Zona Integritas PN Painan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi






