PENGUMUMAN JAM KERJA DAN PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M
PENGUMUMAN JAM KERJA DAN PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M
Senin s/d Kamis
Jam Kerja : 08.00-15.00 WIB
Istirahat : 12.00-12.30 WIB
Jumat
Jam Kerja : 08.00-15.30 WIB
Istirahat : 11.30-12.30 WIB
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Berita Terkait
- Keadilan Restoratif: Jalan Tengah antara Kepastian Hukum dan Kemanusiaan
- Wacana Bantuan Hukum dan Penyantunan Terpidana dalam Perspektif Perbandingan Sistem Pemasyarakatan
- Mewujudkan Keadilan Restoratif Melalui Politik Hukum Pidana
- Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru dalam konteks Dekolonisasi, Demokratisasi dan Pemenuhan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia
- Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2026






