PENGUMUMAN JAM KERJA DAN PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M
PENGUMUMAN JAM KERJA DAN PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M
Senin s/d Kamis
Jam Kerja : 08.00-15.00 WIB
Istirahat : 12.00-12.30 WIB
Jumat
Jam Kerja : 08.00-15.30 WIB
Istirahat : 11.30-12.30 WIB
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Berita Terkait
- Eksekusi Perkara Perdata nomor 29/Pdt.G/2016/PN Pnn Berjalan Sukses dan Kondusif
- KPT PADANG MENYAPA
- Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) RI tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan
- 📢 RELAAS PANGGILAN UMUM (SURAT TERCATAT) Pengadilan Negeri Painan Nomor Perkara: 3/Pdt.G/2026/PN Pnn
- Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Padang






