Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 21 Mei 2025

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Pesisir Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Painan Ibu Silvya Terry, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan dihadiri juga oleh FORKOPIMDA Pesisir Selatan.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download