Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Rabu, 21 Mei 2025
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Pesisir Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Painan Ibu Silvya Terry, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan dihadiri juga oleh FORKOPIMDA Pesisir Selatan.
Berita Terkait
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA HARI LIBUR NASIONAL TAHUNBARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H
- Sosialisasi Aplikasi BLC (Badilum Learning Center) Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang
- RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN JUNI 2025
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Painan