Pengumunan Pelayanan PN Painan selama Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2026
PENGUMUMAN PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN
Sehubungan dengan penetapan Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional dalam rangka menyambut TAHUN BARU IMLEK 2026, maka diberitahukan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan bahwa layanan pada Pengadilan Negeri Painan diatur sebagai berikut:
Jadwal Operasional Kantor:
TUTUP SEMENTARA: Senin, 16 Februari 2026 s.d. Selasa, 17 Februari 2026.
BUKA KEMBALI: Rabu, 18 Februari 2026.

Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026






