Penelitian Online "Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim"
Selasa, 31 Agustus 2021
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Penelitian tentang
"Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim"
Ketua Pengadilan Negeri Painan menugaskan Para Hakim pengadilan untuk diwawancarai terkait penelitian tersebut melalui aplikasi Zoom Meeting.
Adapun Hakim Pengadilan Negeri Painan yang diwawancarai adalah :
1. Bapak Feryandi, S.H.
2. Bapak Syofyan Adi, S.H.
3. Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H.
4. Ibu Akhnes Ika Pratiwi, S.H.
Berita Terkait
- Bimbingan Teknis Anonimisasi Putusan Pengadilan Negeri Painan
- Pembinaan Hakim Angkatan IX Sewilayah Hukum PT Padang oleh YM KPT Padang
- Dirgahayu BHAYANGKARA Republik Indonesia Ke - 79 Tahun
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA HARI LIBUR NASIONAL TAHUNBARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H