Penelitian Online "Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim"
Selasa, 31 Agustus 2021
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Penelitian tentang
"Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim"
Ketua Pengadilan Negeri Painan menugaskan Para Hakim pengadilan untuk diwawancarai terkait penelitian tersebut melalui aplikasi Zoom Meeting.
Adapun Hakim Pengadilan Negeri Painan yang diwawancarai adalah :
1. Bapak Feryandi, S.H.
2. Bapak Syofyan Adi, S.H.
3. Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H.
4. Ibu Akhnes Ika Pratiwi, S.H.
Berita Terkait
- Tingkatkan Kualitas Layanan : PN Painan Gandeng Bank BSI Gelar Sosialisasi Pelayanan Prima
- PN Painan Borong Pengharagaan Dalam KPPN Painan Awards tahun 2025
- Perkuat Integritas PN Painan Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
- Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Padang
- Wujudkan Zona Integritas PN Painan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi






