Penelitian Online "Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim"
Selasa, 31 Agustus 2021
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Penelitian tentang
"Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim"
Ketua Pengadilan Negeri Painan menugaskan Para Hakim pengadilan untuk diwawancarai terkait penelitian tersebut melalui aplikasi Zoom Meeting.
Adapun Hakim Pengadilan Negeri Painan yang diwawancarai adalah :
1. Bapak Feryandi, S.H.
2. Bapak Syofyan Adi, S.H.
3. Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H.
4. Ibu Akhnes Ika Pratiwi, S.H.
Berita Terkait
- Relaas Panggilan Umum (Surat Tercatat) Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pnn An. MULYADI
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya YM. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI)
- Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
- SUKSES! PENGADILAN NEGERI PAINAN GELAR SOSIALISASI PENDAMPINGAN CORETAX 💻
- HASIL EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN POSBAKUM PN PAINAN TA 2026📢


