Penelitian Online "Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim"
Selasa, 31 Agustus 2021
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Penelitian tentang
"Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim"
Ketua Pengadilan Negeri Painan menugaskan Para Hakim pengadilan untuk diwawancarai terkait penelitian tersebut melalui aplikasi Zoom Meeting.
Adapun Hakim Pengadilan Negeri Painan yang diwawancarai adalah :
1. Bapak Feryandi, S.H.
2. Bapak Syofyan Adi, S.H.
3. Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H.
4. Ibu Akhnes Ika Pratiwi, S.H.
Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026






