Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026

📢 PENGUMUMAN 📢

Sehubungan dengan akan datangnya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, Pengadilan Negeri Painan menyampaikan informasi penting terkait batas akhir pelimpahan berkas perkara pidana melalui aplikasi e-Berpadu.

Mohon perhatikan jadwal berikut:

🛑 Batas Akhir Pelimpahan: 12 Maret 2026

✅ Menerima Kembali: 1 April 2026

Catatan Penting: Jadwal ini berlaku untuk perkara pidana umum (Kecuali Perkara Pidana Anak).

Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian bersama. Terima kasih atas kerja samanya. 🙏

🌐 Kunjungi website kami: www.pn-painan.go.id

📌 Jangan lupa ikuti akun sosial media kami untuk update informasi terbaru!

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Jam Kerja dan Layanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download