Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
📢 PENGUMUMAN 📢
Sehubungan dengan akan datangnya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, Pengadilan Negeri Painan menyampaikan informasi penting terkait batas akhir pelimpahan berkas perkara pidana melalui aplikasi e-Berpadu.
Mohon perhatikan jadwal berikut:
🛑 Batas Akhir Pelimpahan: 12 Maret 2026
✅ Menerima Kembali: 1 April 2026
Catatan Penting: Jadwal ini berlaku untuk perkara pidana umum (Kecuali Perkara Pidana Anak).
Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian bersama. Terima kasih atas kerja samanya. 🙏
🌐 Kunjungi website kami: www.pn-painan.go.id
📌 Jangan lupa ikuti akun sosial media kami untuk update informasi terbaru!

Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026
- Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang






