Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
📢 PENGUMUMAN PENTING: Penyesuaian Jadwal Layanan Perdata
Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, Pengadilan Negeri Painan menginformasikan batas waktu pendaftaran perkara perdata melalui e-Court sebagai berikut:
🛑 Batas Akhir Pendaftaran: 17 Maret 2026 (Pukul 15.00 WIB)
✅ Menerima Kembali: 25 Maret 2026
Kami menghimbau kepada Bapak/Ibu pengguna layanan e-Court untuk memperhatikan batas waktu tersebut agar proses pendaftaran tetap berjalan lancar.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026
- Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang






