Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026

📢 PENGUMUMAN PENTING: Penyesuaian Jadwal Layanan Perdata

Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, Pengadilan Negeri Painan menginformasikan batas waktu pendaftaran perkara perdata melalui e-Court sebagai berikut:

🛑 Batas Akhir Pendaftaran: 17 Maret 2026 (Pukul 15.00 WIB)

✅ Menerima Kembali: 25 Maret 2026

Kami menghimbau kepada Bapak/Ibu pengguna layanan e-Court untuk memperhatikan batas waktu tersebut agar proses pendaftaran tetap berjalan lancar.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Jam Kerja dan Layanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download