APEL GABUNGAN TIGA PILAR DALAM RANGKA PERCEPATAN VAKSIN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN
Rabu, 17 November 2021
Bertempat di Gedung Painan Convention Center (PCC), Ketua Pengadilan Negeri Painan Bapak Muhamad Fauzan Haryadi, S.H., M.H. menghadiri acara "Apel Gabungan Tiga Pilar Dalam Rangka Percepatan Vaksin di Kabupaten Pesisir Selatan", yang dihadiri juga oleh Forkopimda Pesisir Selatan.
Dalam acara ini Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan bersama Forkopimda mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Wajib Vaksin Bagi Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
Surat Edaran Bersama tersebut di tandatangani oleh Bupati diwakili oleh Wabup Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Forkompimda Pesisir Selatan di saksikan oleh Camat, Wali Nagari Sekabupaten Pesisir Selatan dan Undangan.
#PNPainan
#MenujuWBK
Berita Terkait
- Bimbingan Teknis Anonimisasi Putusan Pengadilan Negeri Painan
- Pembinaan Hakim Angkatan IX Sewilayah Hukum PT Padang oleh YM KPT Padang
- Dirgahayu BHAYANGKARA Republik Indonesia Ke - 79 Tahun
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA HARI LIBUR NASIONAL TAHUNBARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H