APEL GABUNGAN TIGA PILAR DALAM RANGKA PERCEPATAN VAKSIN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN
Rabu, 17 November 2021
Bertempat di Gedung Painan Convention Center (PCC), Ketua Pengadilan Negeri Painan Bapak Muhamad Fauzan Haryadi, S.H., M.H. menghadiri acara "Apel Gabungan Tiga Pilar Dalam Rangka Percepatan Vaksin di Kabupaten Pesisir Selatan", yang dihadiri juga oleh Forkopimda Pesisir Selatan.
Dalam acara ini Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan bersama Forkopimda mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Wajib Vaksin Bagi Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
Surat Edaran Bersama tersebut di tandatangani oleh Bupati diwakili oleh Wabup Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Forkompimda Pesisir Selatan di saksikan oleh Camat, Wali Nagari Sekabupaten Pesisir Selatan dan Undangan.
#PNPainan
#MenujuWBK
Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026






