PELATIHAN APLIKASI E-BERPADU
Kamis, 11 Agustus 2022
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Pelatihan Aplikasi E-Berpadu yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Padang melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pelatihan ini hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan, Panitera, Panmud Pidana, Staf Kepaniteraan Pidana , Kasubag PTIP, IT, Admin Kejaksaan Pesisir Selatan dan Admin Polres Pesisir Selatan
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Adapun untuk Narasumber pelatihan ini adalah Tim dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Aplikasi e- Berpadu di bangun oleh Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu.
Aplikasi e-Berpadu versi 1.0.0 dilengkapi 6 (enam) fitur layanan yang diantaranya adalah :
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik
3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik
4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik
5. Izin besuk tahanan secara elektronik
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik
Berita Terkait
- Tingkatkan Kualitas Layanan : PN Painan Gandeng Bank BSI Gelar Sosialisasi Pelayanan Prima
- PN Painan Borong Pengharagaan Dalam KPPN Painan Awards tahun 2025
- Perkuat Integritas PN Painan Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
- Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Padang
- Wujudkan Zona Integritas PN Painan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi






