PELATIHAN APLIKASI E-BERPADU
Kamis, 11 Agustus 2022
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Pelatihan Aplikasi E-Berpadu yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Padang melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pelatihan ini hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan, Panitera, Panmud Pidana, Staf Kepaniteraan Pidana , Kasubag PTIP, IT, Admin Kejaksaan Pesisir Selatan dan Admin Polres Pesisir Selatan
Adapun untuk Narasumber pelatihan ini adalah Tim dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Aplikasi e- Berpadu di bangun oleh Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu.
Aplikasi e-Berpadu versi 1.0.0 dilengkapi 6 (enam) fitur layanan yang diantaranya adalah :
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik
3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik
4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik
5. Izin besuk tahanan secara elektronik
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik
Berita Terkait
- Bimbingan Teknis Anonimisasi Putusan Pengadilan Negeri Painan
- Pembinaan Hakim Angkatan IX Sewilayah Hukum PT Padang oleh YM KPT Padang
- Dirgahayu BHAYANGKARA Republik Indonesia Ke - 79 Tahun
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA HARI LIBUR NASIONAL TAHUNBARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H