Pemeriksaan Terhadap Objek Perkara Perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pnn
Jumat, 8 September 2023
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Painan yaitu Ibu Adek Puspita Dewi, S.H., sebagai Hakim Ketua dengan didampingi oleh Bapak Syofyan Adi, S.H., M.H dan Ibu Bestari Elda Yusra, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh Bapak Robert Wilson, S.H., sebagai Panitera Pengganti dalam perkara Perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pnn telah melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara yang berlokasi di Pinggir Jalan Sapan, Desa Sapan, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan objek perkara diantaranya masalah letak, luas, dan batas, serta apa saja yang ada diatas objek perkara.

.jpg)
Berita Terkait
- Relaas Panggilan Umum (Surat Tercatat) Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pnn An. MULYADI
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya YM. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI)
- Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
- SUKSES! PENGADILAN NEGERI PAINAN GELAR SOSIALISASI PENDAMPINGAN CORETAX 💻
- HASIL EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN POSBAKUM PN PAINAN TA 2026📢


