Pemeriksaan Terhadap Objek Perkara Perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pnn
Jumat, 8 September 2023
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Painan yaitu Ibu Adek Puspita Dewi, S.H., sebagai Hakim Ketua dengan didampingi oleh Bapak Syofyan Adi, S.H., M.H dan Ibu Bestari Elda Yusra, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh Bapak Robert Wilson, S.H., sebagai Panitera Pengganti dalam perkara Perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pnn telah melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara yang berlokasi di Pinggir Jalan Sapan, Desa Sapan, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan objek perkara diantaranya masalah letak, luas, dan batas, serta apa saja yang ada diatas objek perkara.
Berita Terkait
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA HARI LIBUR NASIONAL TAHUNBARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H
- Sosialisasi Aplikasi BLC (Badilum Learning Center) Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang
- RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN JUNI 2025
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Painan