Pemeriksaan Terhadap Objek Perkara Perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pnn
Jumat, 8 September 2023
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Painan yaitu Ibu Adek Puspita Dewi, S.H., sebagai Hakim Ketua dengan didampingi oleh Bapak Syofyan Adi, S.H., M.H dan Ibu Bestari Elda Yusra, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh Bapak Robert Wilson, S.H., sebagai Panitera Pengganti dalam perkara Perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pnn telah melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara yang berlokasi di Pinggir Jalan Sapan, Desa Sapan, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan objek perkara diantaranya masalah letak, luas, dan batas, serta apa saja yang ada diatas objek perkara.

.jpg)
Berita Terkait
- Tingkatkan Kualitas Layanan : PN Painan Gandeng Bank BSI Gelar Sosialisasi Pelayanan Prima
- PN Painan Borong Pengharagaan Dalam KPPN Painan Awards tahun 2025
- Perkuat Integritas PN Painan Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
- Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Padang
- Wujudkan Zona Integritas PN Painan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi






