Pemeriksaan Terhadap Objek Perkara Perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pnn
Jumat, 8 September 2023
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Painan yaitu Ibu Adek Puspita Dewi, S.H., sebagai Hakim Ketua dengan didampingi oleh Bapak Syofyan Adi, S.H., M.H dan Ibu Bestari Elda Yusra, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh Bapak Robert Wilson, S.H., sebagai Panitera Pengganti dalam perkara Perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pnn telah melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara yang berlokasi di Pinggir Jalan Sapan, Desa Sapan, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan objek perkara diantaranya masalah letak, luas, dan batas, serta apa saja yang ada diatas objek perkara.

.jpg)
Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026






