PEMERIKSAAN SETEMPAT TERHADAP OBJEK PERKARA NO 24/Pdt.G/2023/PN Pnn
Jumat, 3 November 2023
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Painan dalam perkara nomor 24/Pdt.G/2023/PN Pnn yang sebagai Hakim Ketua Majelis Ibu Akhnes Ika Pratiwi, S.H., M.Kn. dan Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H., dan Ibu Bestari Elda Yusra, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dengan dibantu oleh Bapak Robert Wilson, S.H., sebagai Panitera Pengganti telah melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara yang berlokasi di Lesung Air, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan objek perkara diantaranya masalah letak, luas, dan batas, serta apa saja yang ada diatas objek perkara.

.jpg)
Berita Terkait
- Tingkatkan Kualitas Layanan : PN Painan Gandeng Bank BSI Gelar Sosialisasi Pelayanan Prima
- PN Painan Borong Pengharagaan Dalam KPPN Painan Awards tahun 2025
- Perkuat Integritas PN Painan Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
- Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Padang
- Wujudkan Zona Integritas PN Painan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi






