PEMERIKSAAN SETEMPAT TERHADAP OBJEK PERKARA NO 24/Pdt.G/2023/PN Pnn

Jumat, 3 November 2023

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Painan dalam perkara nomor 24/Pdt.G/2023/PN Pnn yang sebagai Hakim Ketua Majelis Ibu Akhnes Ika Pratiwi, S.H., M.Kn. dan Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H., dan Ibu Bestari Elda Yusra, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dengan dibantu oleh Bapak Robert Wilson, S.H., sebagai Panitera Pengganti telah melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara yang berlokasi di Lesung Air, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan objek perkara diantaranya masalah letak, luas, dan batas, serta apa saja yang ada diatas objek perkara.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download