Rapat Tindak Lanjut Dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Selasa, 30 Januari 2024
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Rapat tindak lanjut dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan Bapak Y. Teddy Windiartono, S.H., M.Hum. yang diikuti oleh Hakim Pengawas PTSP, Hakim Pengawas PTIP, Hakim Pengawas Hukum/Humas, Panitera dan Sekretaris.

.jpg)
Berita Terkait
- Tingkatkan Kualitas Layanan : PN Painan Gandeng Bank BSI Gelar Sosialisasi Pelayanan Prima
- PN Painan Borong Pengharagaan Dalam KPPN Painan Awards tahun 2025
- Perkuat Integritas PN Painan Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
- Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Padang
- Wujudkan Zona Integritas PN Painan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi






