Rapat Tindak Lanjut Dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Selasa, 30 Januari 2024
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Rapat tindak lanjut dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan Bapak Y. Teddy Windiartono, S.H., M.Hum. yang diikuti oleh Hakim Pengawas PTSP, Hakim Pengawas PTIP, Hakim Pengawas Hukum/Humas, Panitera dan Sekretaris.

.jpg)
Berita Terkait
- Relaas Panggilan Umum (Surat Tercatat) Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pnn An. MULYADI
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya YM. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI)
- Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
- SUKSES! PENGADILAN NEGERI PAINAN GELAR SOSIALISASI PENDAMPINGAN CORETAX 💻
- HASIL EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN POSBAKUM PN PAINAN TA 2026📢


