Rapat Tindak Lanjut Dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Selasa, 30 Januari 2024
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Rapat tindak lanjut dari Surat Keputusan Dirjen Badilum No 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan Bapak Y. Teddy Windiartono, S.H., M.Hum. yang diikuti oleh Hakim Pengawas PTSP, Hakim Pengawas PTIP, Hakim Pengawas Hukum/Humas, Panitera dan Sekretaris.
Berita Terkait
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- PENGUMUMAN PELAYANAN SELAMA HARI LIBUR NASIONAL TAHUNBARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H
- Sosialisasi Aplikasi BLC (Badilum Learning Center) Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang
- RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN JUNI 2025
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Painan