PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM PENGADILAN NEGERI PAINAN
Pada Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada pukul 14.00 di ruang Ketua Pengadilan Negeri Painan diadakan penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Painan dengan
YAYASAN PEMBINAAN DAN BANTUAN HUKUM PAGARUYUANG PASISIE
(YPBH-PP) AZHARI SURA. S.H.M.H. JIn. Tanjung Durian No.47 Kenagarian
Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan
yang ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Painan berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum pada akhir tahun 2019.
Berita Terkait
- Keadilan Restoratif: Jalan Tengah antara Kepastian Hukum dan Kemanusiaan
- Wacana Bantuan Hukum dan Penyantunan Terpidana dalam Perspektif Perbandingan Sistem Pemasyarakatan
- Mewujudkan Keadilan Restoratif Melalui Politik Hukum Pidana
- Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru dalam konteks Dekolonisasi, Demokratisasi dan Pemenuhan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia
- Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2026






