PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM PENGADILAN NEGERI PAINAN
Pada Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada pukul 14.00 di ruang Ketua Pengadilan Negeri Painan diadakan penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Painan dengan
YAYASAN PEMBINAAN DAN BANTUAN HUKUM PAGARUYUANG PASISIE
(YPBH-PP) AZHARI SURA. S.H.M.H. JIn. Tanjung Durian No.47 Kenagarian
Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan
yang ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Painan berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum pada akhir tahun 2019.
Berita Terkait
- PENGUMUMAN TENTANG LELANG BARANG MILIK NEGARA PENGADILAN NEGERI PAINAN BERUPA BONGKARAN RUMAH DINAS KE - 2
- Bimbingan Teknis Anonimisasi Putusan Pengadilan Negeri Painan
- Pembinaan Hakim Angkatan IX Sewilayah Hukum PT Padang oleh YM KPT Padang
- Dirgahayu BHAYANGKARA Republik Indonesia Ke - 79 Tahun
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H