PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM PENGADILAN NEGERI PAINAN
Pada Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada pukul 14.00 di ruang Ketua Pengadilan Negeri Painan diadakan penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Painan dengan
YAYASAN PEMBINAAN DAN BANTUAN HUKUM PAGARUYUANG PASISIE
(YPBH-PP) AZHARI SURA. S.H.M.H. JIn. Tanjung Durian No.47 Kenagarian
Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan
yang ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Painan berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum pada akhir tahun 2019.
Berita Terkait
- Tingkatkan Kualitas Layanan : PN Painan Gandeng Bank BSI Gelar Sosialisasi Pelayanan Prima
- PN Painan Borong Pengharagaan Dalam KPPN Painan Awards tahun 2025
- Perkuat Integritas PN Painan Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
- Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Padang
- Wujudkan Zona Integritas PN Painan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi






