PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM PENGADILAN NEGERI PAINAN
Pada Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada pukul 14.00 di ruang Ketua Pengadilan Negeri Painan diadakan penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Painan dengan
YAYASAN PEMBINAAN DAN BANTUAN HUKUM PAGARUYUANG PASISIE
(YPBH-PP) AZHARI SURA. S.H.M.H. JIn. Tanjung Durian No.47 Kenagarian
Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan
yang ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Painan berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum pada akhir tahun 2019.
Berita Terkait
- Eksekusi Perkara Perdata nomor 29/Pdt.G/2016/PN Pnn Berjalan Sukses dan Kondusif
- KPT PADANG MENYAPA
- Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) RI tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan
- 📢 RELAAS PANGGILAN UMUM (SURAT TERCATAT) Pengadilan Negeri Painan Nomor Perkara: 3/Pdt.G/2026/PN Pnn
- Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Padang






