PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM PENGADILAN NEGERI PAINAN
Pada Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada pukul 14.00 di ruang Ketua Pengadilan Negeri Painan diadakan penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Painan dengan
YAYASAN PEMBINAAN DAN BANTUAN HUKUM PAGARUYUANG PASISIE
(YPBH-PP) AZHARI SURA. S.H.M.H. JIn. Tanjung Durian No.47 Kenagarian
Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan
yang ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Painan berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum pada akhir tahun 2019.
Berita Terkait
- Relaas Panggilan Umum (Surat Tercatat) Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pnn An. MULYADI
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya YM. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI)
- Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
- SUKSES! PENGADILAN NEGERI PAINAN GELAR SOSIALISASI PENDAMPINGAN CORETAX 💻
- HASIL EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN POSBAKUM PN PAINAN TA 2026📢


