Pengadilan Negeri Painan melaksanakan kegiatan KIMWASMAT di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan

Rabu, 10 Desember 2025

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan, Pengadilan Negeri Painan melaksanakan kegiatan KIMWASMAT di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan.

Kegiatan KIMWASMAT merupakan tugas pokok pengadilan untuk memantau pelaksanaan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya terkait narapidana dan tahanan yang berada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Tim yang bertugas melaksanakan kegiatan di Rutan Kelas II B Painan kali ini terdiri dari empat personel PN Painan, yaitu:

Bapak Syah Putra Sibagariang, S.H. (Hakim)

Ibu Cindy Nazly Monica, S.H. (Hakim)

Bapak Alharis Muslim (Panitera Pengganti)

Sdri. Anita Rahayu, S.H. (Analis Perkara Peradilan)

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, ditandai dengan koordinasi yang baik antara tim PN Painan dan pihak Rutan Kelas II B Painan. Hasil dari pengawasan ini akan dilaporkan dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Jam Kerja dan Layanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download