Pengadilan Negeri Painan melaksanakan kegiatan KIMWASMAT di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan
Rabu, 10 Desember 2025
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan, Pengadilan Negeri Painan melaksanakan kegiatan KIMWASMAT di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan.
Kegiatan KIMWASMAT merupakan tugas pokok pengadilan untuk memantau pelaksanaan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya terkait narapidana dan tahanan yang berada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.
Tim yang bertugas melaksanakan kegiatan di Rutan Kelas II B Painan kali ini terdiri dari empat personel PN Painan, yaitu:
Bapak Syah Putra Sibagariang, S.H. (Hakim)
Ibu Cindy Nazly Monica, S.H. (Hakim)
Bapak Alharis Muslim (Panitera Pengganti)
Sdri. Anita Rahayu, S.H. (Analis Perkara Peradilan)
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, ditandai dengan koordinasi yang baik antara tim PN Painan dan pihak Rutan Kelas II B Painan. Hasil dari pengawasan ini akan dilaporkan dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

.jpg)
.jpg)
.jpg)
Berita Terkait
- Keadilan Restoratif: Jalan Tengah antara Kepastian Hukum dan Kemanusiaan
- Wacana Bantuan Hukum dan Penyantunan Terpidana dalam Perspektif Perbandingan Sistem Pemasyarakatan
- Mewujudkan Keadilan Restoratif Melalui Politik Hukum Pidana
- Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru dalam konteks Dekolonisasi, Demokratisasi dan Pemenuhan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia
- Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2026






