Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
Senin, 15 Desember 2025.
Pengadilan Negeri Painan turut hadir dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Barat Tahun 2025 di Nagari Bayang Utara, Kab. Pesisir Selatan.
Bantuan ini disalurkan oleh PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia) dan Dharmayukti Karini kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Hakim Tinggi dan Perwakilan Pengadilan Tinggi Padang, Ibu-ibu Pengurus Dharmayukti Karini, serta Para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Painan.
Diharapkan bantuan yang disalurkan dapat sedikit meringankan beban dan mempercepat pemulihan bagi saudara-saudara kita di Nagari Bayang Utara.

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
Berita Terkait
- Keadilan Restoratif: Jalan Tengah antara Kepastian Hukum dan Kemanusiaan
- Wacana Bantuan Hukum dan Penyantunan Terpidana dalam Perspektif Perbandingan Sistem Pemasyarakatan
- Mewujudkan Keadilan Restoratif Melalui Politik Hukum Pidana
- Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru dalam konteks Dekolonisasi, Demokratisasi dan Pemenuhan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia
- Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2026






