Penandatangan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM TA 2026
Senin, 5 Januari 2026 – Mengawali langkah di tahun yang baru dengan komitmen melayani! ⚖️✨
Pengadilan Negeri Painan secara resmi telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2026. Sinergi ini dijalin bersama Law Firm Matama Advocates & Legal Consultant sebagai mitra penyedia layanan bantuan hukum.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PN Painan, Bapak Abdi Dinata Sebayang, S.H., M.H. dan Bapak Hanky Mustav Sabarta, S.H., M.H. selaku Direktur Law Firm Matama Advocates & Legal Consultant.
Hadirnya Posbakum di PN Painan adalah untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan hak hukum yang setara, mulai dari konsultasi hingga bantuan pembuatan dokumen hukum tanpa dipungut biaya (Gratis).
Semoga kerjasama ini membawa manfaat besar dan mempermudah akses keadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan. Tahun baru, semangat baru, pelayanan jauh lebih bermutu!

.jpg)
.jpg)
.jpg)
Berita Terkait
- Keadilan Restoratif: Jalan Tengah antara Kepastian Hukum dan Kemanusiaan
- Wacana Bantuan Hukum dan Penyantunan Terpidana dalam Perspektif Perbandingan Sistem Pemasyarakatan
- Mewujudkan Keadilan Restoratif Melalui Politik Hukum Pidana
- Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru dalam konteks Dekolonisasi, Demokratisasi dan Pemenuhan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia
- Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2026






