PENGUMUMAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1447 H
PENGUMUMAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1447 H
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Painan mengucapkan:
Marhaban ya Ramadhan 1447 H.
Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Muslim.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2026, berikut adalah penyesuaian jam kerja dan pelayanan di Pengadilan Negeri Painan selama bulan suci Ramadhan 1447 H:
🗓️ Senin - Kamis
⏰ Jam Kerja: 08.00 s.d. 15.00 WIB
⏳ Jam Istirahat: 12.00 s.d. 12.30 WIB
🗓️ Jumat
⏰ Jam Kerja: 08.00 s.d. 15.30 WIB
⏳ Jam Istirahat: 11.30 s.d. 12.30 WIB
Kami berkomitmen agar Pelayanan Publik Tetap Optimal di Bulan Yang Suci.
Untuk informasi lebih lanjut seputar layanan kami, silakan kunjungi:
🌐 Website: www.pn-painan.go.id
📱 Media Sosial: Pengadilan Negeri Painan (Facebook, Instagram, YouTube)

Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026






