PENGUMUMAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1447 H
PENGUMUMAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1447 H
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Painan mengucapkan:
Marhaban ya Ramadhan 1447 H.
Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Muslim.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2026, berikut adalah penyesuaian jam kerja dan pelayanan di Pengadilan Negeri Painan selama bulan suci Ramadhan 1447 H:
🗓️ Senin - Kamis
⏰ Jam Kerja: 08.00 s.d. 15.00 WIB
⏳ Jam Istirahat: 12.00 s.d. 12.30 WIB
🗓️ Jumat
⏰ Jam Kerja: 08.00 s.d. 15.30 WIB
⏳ Jam Istirahat: 11.30 s.d. 12.30 WIB
Kami berkomitmen agar Pelayanan Publik Tetap Optimal di Bulan Yang Suci.
Untuk informasi lebih lanjut seputar layanan kami, silakan kunjungi:
🌐 Website: www.pn-painan.go.id
📱 Media Sosial: Pengadilan Negeri Painan (Facebook, Instagram, YouTube)

Berita Terkait
- Eksekusi Perkara Perdata nomor 29/Pdt.G/2016/PN Pnn Berjalan Sukses dan Kondusif
- KPT PADANG MENYAPA
- Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) RI tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan
- 📢 RELAAS PANGGILAN UMUM (SURAT TERCATAT) Pengadilan Negeri Painan Nomor Perkara: 3/Pdt.G/2026/PN Pnn
- Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Padang






