Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DRPD Kabupaten Pesisir Selatan Periode Masa Jabatan 2024-2029
Rabu, 14 Agustus 2024
Bertempat di Painan Convention Center, Ketua Pengadilan Negeri Painan Bapak Y. Teddy Windiartono, S.H., M.Hum. memandu Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DRPD Kabupaten Pesisir Selatan Periode Masa Jabatan 2024-2029.
Hal ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah pada ayat (1) yang berbunyi "Anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota"

.jpg)
.jpg)
.jpg)
Berita Terkait
- Relaas Panggilan Umum (Surat Tercatat) Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pnn An. MULYADI
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya YM. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI)
- Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
- SUKSES! PENGADILAN NEGERI PAINAN GELAR SOSIALISASI PENDAMPINGAN CORETAX 💻
- HASIL EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN POSBAKUM PN PAINAN TA 2026📢


