PENGUMUMAN JAM KERJA DAN PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M
PENGUMUMAN JAM KERJA DAN PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PAINAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M
Senin s/d Kamis
Jam Kerja : 08.00-15.00 WIB
Istirahat : 12.00-12.30 WIB
Jumat
Jam Kerja : 08.00-15.30 WIB
Istirahat : 11.30-12.30 WIB
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026






