Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Bertempat di Ruang Media Center, Hakim Pengadilan Negeri Painan mengikuti Kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 yang diselenggarakan secara online.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

.jpg)
Berita Terkait
- Relaas Panggilan Umum (Surat Tercatat) Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pnn An. MULYADI
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya YM. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI)
- Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
- SUKSES! PENGADILAN NEGERI PAINAN GELAR SOSIALISASI PENDAMPINGAN CORETAX 💻
- HASIL EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN POSBAKUM PN PAINAN TA 2026📢


