Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Rabu, 21 Mei 2025
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Pesisir Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Painan Ibu Silvya Terry, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan dihadiri juga oleh FORKOPIMDA Pesisir Selatan.

.jpg)
.jpg)
Berita Terkait
- Relaas Panggilan Umum (Surat Tercatat) Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pnn An. MULYADI
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya YM. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI)
- Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
- SUKSES! PENGADILAN NEGERI PAINAN GELAR SOSIALISASI PENDAMPINGAN CORETAX 💻
- HASIL EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN POSBAKUM PN PAINAN TA 2026📢


