PELATIHAN APLIKASI E-BERPADU
Kamis, 11 Agustus 2022
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Pelatihan Aplikasi E-Berpadu yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Padang melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pelatihan ini hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan, Panitera, Panmud Pidana, Staf Kepaniteraan Pidana , Kasubag PTIP, IT, Admin Kejaksaan Pesisir Selatan dan Admin Polres Pesisir Selatan
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Adapun untuk Narasumber pelatihan ini adalah Tim dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Aplikasi e- Berpadu di bangun oleh Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu.
Aplikasi e-Berpadu versi 1.0.0 dilengkapi 6 (enam) fitur layanan yang diantaranya adalah :
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik
3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik
4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik
5. Izin besuk tahanan secara elektronik
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik
Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026






