PELATIHAN APLIKASI E-BERPADU
Kamis, 11 Agustus 2022
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Painan, telah dilaksanakan Pelatihan Aplikasi E-Berpadu yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Padang melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pelatihan ini hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan, Panitera, Panmud Pidana, Staf Kepaniteraan Pidana , Kasubag PTIP, IT, Admin Kejaksaan Pesisir Selatan dan Admin Polres Pesisir Selatan
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Adapun untuk Narasumber pelatihan ini adalah Tim dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Aplikasi e- Berpadu di bangun oleh Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu.
Aplikasi e-Berpadu versi 1.0.0 dilengkapi 6 (enam) fitur layanan yang diantaranya adalah :
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik
3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik
4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik
5. Izin besuk tahanan secara elektronik
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik
Berita Terkait
- Relaas Panggilan Umum (Surat Tercatat) Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pnn An. MULYADI
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya YM. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI)
- Penyerahan Bantuan Bencana Alam dari PERPAHI dan Dharmayukti Karini di Nagari Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan
- SUKSES! PENGADILAN NEGERI PAINAN GELAR SOSIALISASI PENDAMPINGAN CORETAX 💻
- HASIL EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN POSBAKUM PN PAINAN TA 2026📢


