PEMERIKSAAN SETEMPAT TERHADAP OBJEK PERKARA NO 24/Pdt.G/2023/PN Pnn
Jumat, 3 November 2023
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Painan dalam perkara nomor 24/Pdt.G/2023/PN Pnn yang sebagai Hakim Ketua Majelis Ibu Akhnes Ika Pratiwi, S.H., M.Kn. dan Bapak Batinta Oktavianus P Meliala, S.H., dan Ibu Bestari Elda Yusra, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dengan dibantu oleh Bapak Robert Wilson, S.H., sebagai Panitera Pengganti telah melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara yang berlokasi di Lesung Air, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan objek perkara diantaranya masalah letak, luas, dan batas, serta apa saja yang ada diatas objek perkara.

.jpg)
Berita Terkait
- Pengumuman Batas Akhir Pendaftaran Berkas Perkara Perdata dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pengumuman Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
- Pimpinan dan Panitera PN Painan Ikuti Pembinaan Kinerja dan Integritas oleh Ditjen Badilum MA RI
- Rapat Koodinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026
- Rapat Bulanan Februari 2026






