PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PRAMUBHAKTI/ CLEANING SERVICE) PADA PENGADILAN NEGERI PAINAN

Persyaratan umum untuk Penerimaan PPNPN pada Pengadilan Negeri Painan adalah sebagai berikut :

a. Warga Negara Indonesia;

b. Pria;

c. Sehat jasmani dan rohani;

d. Berkelakuan baik;

e. Berusia paling rendah 18tahun, paling tinggi 57 tahun;

f. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;

g. Diutamakan yang mampu mengoperasikan media teknologi informasi;

h. Disiplin dan berintegritas;

i. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

 

Persyaratan administrasi untuk Penerimaan PPNPN pada Pengadilan Negeri Painan adalah sebagai berikut :

a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Painan;

b. Fotocopy ijazah terakhir;

c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

e. Pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4(empat)lembar;

f. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter;

g. Surat keterangan hasil tes urine.

h. Surat Izin Mengemudi sepeda motor (SIMC).

 

Catatan :

Pendaftaran dibuka dari tanggal 26 April sampai dengan 3 Mei 2023 pada jam kerja (08.00 – 16.00).

 

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 5 Mei 2023.

 

#PNPainan

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Maklumat Pelayanan

Nilai Survey

Pencarian



semua download

Download