Pengadilan Negeri Painan Ikuti Sarasehan Interaktif “Perisai Badilum” Episode Ke-15 Secara Daring

Berita

Pengadilan Negeri Painan turut berpartisipasi dalam agenda Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode ke-15. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2026, yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Undangan kegiatan ini ditujukan secara resmi kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Selain jajaran pimpinan, seluruh Hakim dan Tenaga Teknis pada setiap satuan kerja juga turut diundang untuk menghadiri acara tersebut secara virtual melalui platform Zoom.

Dalam pelaksanaannya, rangkaian acara ini resmi dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H.. Pada Perisai Badilum episode ke-15 ini, terdapat dua pembahasan materi utama. Sesi diskusi pertama membahas topik mengenai “Recognation and Enforceability Foreign Judgement” atau Pengkajian dan Pelaksanaan Putusan Asing. Materi ini dipaparkan secara komprehensif oleh Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., selaku Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia.

Setelah sesi diskusi pertama selesai, kegiatan dilanjutkan dengan agenda Sosialisasi Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana. Materi sosialisasi pada sesi ini dibawakan langsung oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.. Untuk mendukung kelancaran administrasi dan ketertiban acara, setiap satuan kerja yang hadir, termasuk Pengadilan Negeri Painan