Sosialisasi Implementasi SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022, SEMA No. 1 Tahun 2026 dan Implementasi Aplikasi E-BERPADU

Berita

Kamis, 07 Mei 2026

Telah sukses dilaksanakan kegiatan Sosialisasi di lingkungan Pengadilan Negeri Painan. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Painan.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan , Bapak Abdi Dinata Sebayang, S.H., M.H.. Acara ini turut dihadiri oleh para tamu undangan lintas instansi penegak hukum, di antaranya:

* Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan c.q. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Pessel.

* Perwakilan Posbakum pada Pengadilan Negeri Painan.

* Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pesisir Selatan.

* Para Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Painan

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan terbagi menjadi tiga bahasan utama yang diisi oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu:

1. Pemaparan mengenai Sosialisasi SEMA No. 1 Tahun 2026 Tentang Pedoman Implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP, yang dibawakan dengan komprehensif oleh Ibu Veronica Elisabeth, S.H.

2. Penjelasan terkait Sosialisasi Implementasi SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik, yang dipaparkan oleh Bapak Albima Sakti, S.H.

3. emaparan mengenai Sosialisasi Implementasi Aplikasi E-BERPADU, yang disampaikan secara teknis oleh Bapak Syah Putra Sibagariang, S.H.

Di penghujung acara, kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan para peserta sosialisasi. Sesi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memperdalam pemahaman seluruh pihak terkait regulasi peradilan terbaru maupun teknis penggunaan aplikasi e-Berpadu demi mewujudkan pelayanan hukum yang lebih optimal.