Kamis, 4 Juni 2026
Panitera Pengadilan Negeri Painan, Bapak Baitul Arsyah. M, S.H., M.H., hadir mewakili Ketua Pengadilan Negeri Painan dalam acara Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.
Acara ini diselenggarakan secara resmi oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan peluncuran tersebut bertempat di Auditorium Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Kehadiran Bapak Baitul Arsyah dalam agenda ini merupakan tindak lanjut atas undangan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Painan, di mana Pengadilan Negeri Painan menjadi salah satu Badan Publik yang diundang dari kategori Pengadilan Negeri.
Acara ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Berdasarkan peraturan tersebut, Komisi Informasi diwajibkan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat Badan Publik sebanyak satu kali dalam setahun.
Rangkaian acara peluncuran pada pagi hari tersebut diisi dengan beberapa agenda utama, di antaranya:
* Penyampaian Laporan oleh Ketua Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Tanti Endang Lestari.
* Penyampaian Sambutan dari Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.
* Sambutan sekaligus peresmian peluncuran (Launching) Monev Tahun 2026 yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat.
Dengan menghadiri peluncuran Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 ini, Pengadilan Negeri Painan menegaskan kesiapannya untuk terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan transparansi dan meningkatkan kualitas standar layanan informasi bagi masyarakat pencari keadilan.




