Kamis, 21 Mei 2026
Pengadilan Negeri Painan telah menyelenggarakan acara sosialisasi pada hari ini yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Painan.
Kegiatan sosialisasi ini dibagi ke dalam dua agenda utama yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan modernisasi layanan peradilan, di antaranya:
* Sosialisasi Penerapan Instruksi Dirjen Badilum No. 1 Tahun 2024: Sesi ini berfokus pada panduan tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum. Materi pada sesi penting ini disampaikan secara langsung oleh Bapak Muhammad Aditia, S.H.
* Sosialisasi Implementasi Aplikasi E-COURT: Sesi ini membahas tata cara dan optimalisasi penggunaan aplikasi E-COURT. Pembahasan mendalam mengenai sistem peradilan elektronik ini dibawakan oleh narasumber Ibu Cindy Nazly Monica, S.H.
Untuk memastikan sinergi yang baik antar penegak hukum dan instansi terkait, Pengadilan Negeri Painan mengundang sejumlah pemangku kepentingan dalam acara ini. Daftar tamu undangan yang dilibatkan meliputi:
* Perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesisir Selatan
* Perwakilan Posbakum pada Pengadilan Negeri Painan.
* Pengurus dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Painan.
* Para Advokat yang berpraktik di wilayah Pesisir Selatan.
Di penghujung acara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara para peserta tamu undangan dan kedua narasumber. Sesi ini memberikan kesempatan bagi para advokat dan perwakilan instansi untuk berdiskusi, menyampaikan kendala di lapangan, serta memperdalam pemahaman mengenai aturan biaya panjar eksekusi terbaru maupun teknis penggunaan aplikasi E-Court sebelum acara resmi ditutup.








