Senin, 8 Juni 2026
Pengadilan Negeri Painan telah sukses melaksanakan kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan. Kegiatan ini merupakan agenda penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dieksekusi dengan baik, serta untuk mengawasi proses pembinaan para warga binaan pemasyarakatan.
Adapun tim dari Pengadilan Negeri Painan yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan ini terdiri dari:
1. Bapak Syah Putra Sibagariang, S.H. (Hakim)
2. Bapak Albima Sakti, S.H. (Hakim)
3. Ibu Audra Shri Ranatika Sutista, S.H. (Hakim)
4. Bapak Alharis Muslim (Panitera Pengganti)
5. Sdri. Anita Rahayu, S.H. (Analis Perkara Peradilan)
Setibanya di lokasi, Tim KIMWASMAT Pengadilan Negeri Painan disambut langsung oleh jajaran pejabat dan petugas Rutan Kelas IIB Painan. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan serangkaian agenda pengawasan, yang meliputi peninjauan kelayakan fasilitas rutan, pemantauan program pembinaan, serta pelaksanaan wawancara langsung dengan beberapa warga binaan.
Wawancara tersebut difokuskan untuk mengetahui kondisi kesehatan fisik dan psikologis warga binaan, kelayakan perlakuan yang mereka terima selama berada di dalam rutan, serta untuk memastikan bahwa hak-hak asasi mereka sebagai warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan KIMWASMAT ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara Pengadilan Negeri Painan dan Rutan Kelas IIB Painan dapat terus terjalin dengan erat. Hasil pengamatan yang dilakukan oleh tim akan disusun menjadi laporan evaluasi yang berharga guna mendukung optimalisasi Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu) serta meningkatkan kualitas penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Painan.









