Rabu, 2 September 2026
Pengadilan Negeri Painan menyelenggarakan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Pelatihan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas bersama SLB Negeri 1 Painan. Acara ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama PN Painan, yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda inti berupa penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Sekretaris PN Painan, Bapak Suyono, S.H., bersama Kepala SLB 1 Painan, Bapak Miswardi, S.Pd.
Setelah penandatanganan, Ketua PN Painan, Bapak Abdi Dinata Sebayang, S.H., M.H., menyampaikan sambutan yang menegaskan komitmen peradilan dalam mewujudkan pelayanan inklusif dan justice for all. Sambutan dilanjutkan oleh Sekretaris PN Painan mengenai kesiapan fasilitas ramah difabel di pengadilan, serta apresiasi dari Kepala SLB 1 Painan atas inisiatif PN Painan yang proaktif menggandeng praktisi pendidikan khusus.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Pelatihan Pelayanan Disabilitas yang dipandu oleh narasumber dari SLB 1 Painan, Ibu Dwi Septina Rahayu Putri, S.Pd.Gr. Melalui pelatihan ini, aparatur PN Painan dibekali tata cara komunikasi, etika, dan teknik pendampingan yang tepat bagi kelompok difabel. Rangkaian acara berjalan dengan sangat antusias dan ditutup secara resmi dengan sesi foto bersama.








