Kamis, 17 September 2026
Pengadilan Negeri Painan kembali melaksanakan kegiatan konstatering atau pencocokan objek sengketa terhadap perkara perdata dengan nomor registrasi 17/Pdt.G/2024/PN Pnn. Pelaksanaan di lapangan ini dipimpin secara langsung oleh Panitera PN Painan, Bapak Baitul Arsyah M, S.H., M.H., dan tim.
Kegiatan pencocokan batas dan kondisi fisik objek sengketa ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dalam dokumen perkara dengan keadaan nyata di lapangan sebelum tahapan hukum berikutnya dilakukan.
Pelaksanaan di lokasi sempat diwarnai dinamika kecil ketika pihak Tergugat 6 melontarkan beberapa tanggapan verbal atau celotehan di tengah proses pencocokan. Kendati demikian, tim juru sita bersama pimpinan kegiatan menyikapi situasi tersebut dengan kepala dingin, profesional, serta memberikan penjelasan persuasif secara tenang.
Berkat pendekatan yang humanis dan ketegasan petugas di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan konstatering dapat dilanjutkan hingga tuntas tanpa hambatan berarti. Eksekusi pencocokan objek perdata ini akhirnya ditutup dalam situasi yang lancar, aman, serta kondusif bagi seluruh pihak yang hadir.



